Bisnis.com, JAKARTA - Pfizer mengumumkan bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan senilai US$5,29 miliar atau Rp75,64 triliun dengan pemerintah Amerika Serikat untuk menyalurkan 10 juta obat antivirus Covid-19.
Perjanjian ini dibuat ketika Amerika Serikat (AS) bergegas untuk mendapatkan perawatan oral yang menjanjikan untuk penyakit tersebut.
Kesepakatan itu kira-kira dua kali ukuran kontrak yang dimiliki pemerintah AS dengan Merck, meskipun harga pil Pfizer lebih rendah sekitar US$530 per kursus dibandingkan dengan sekitar US$700 untuk Merck.
Pfizer mengajukan permohonan otorisasi darurat obat tersebut, yang diberi merek Paxlovid, minggu ini setelah melaporkan data yang menunjukkan bahwa obat itu 89 persen efektif mencegah rawat inap atau kematian pada orang yang berisiko. Pfizer itu mengatakan akan memulai pengiriman pengobatan secepat tahun ini jika diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.
"Perjanjian ini akan membantu memastikan jutaan dosis obat ini akan tersedia bagi rakyat Amerika jika diizinkan," kata Xavier Becerra, Sekretaris Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat (AS), dikutip dari Channel News Asia.
Pfizer mengatakan mereka mengharapkan untuk memproduksi 180.000 kursus perawatan pada akhir bulan depan dan setidaknya 50 juta kursus pada akhir tahun 2022.
Negara-negara telah berebut untuk mengamankan dosis obat oral Pfizer dan Merck, berdasarkan data menjanjikan yang dilaporkan oleh kedua perusahaan.
Pemerintah AS sejauh ini telah mengamankan 3,1 juta kursus pil Covid-19 Merck seharga US$2,2 miliar, dengan hak untuk membeli 2 juta kursus lagi di masa mendatang.
Pfizer Kantongi Kontrak Pengadaan Pil Covid-19 dari AS Senilai Rp75,6 Triliun - Bisnis.com
Read More
No comments:
Post a Comment