JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dalam menangani penularan virus Corona varian B.1.1.529 atau varian Omicron.
Wiku mengingatkan, Indonesia tidak boleh lengah meski kasus positif Covid-19 terus menunjukkan penurunan.
"Untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman Covid19.go.id, Rabu (1/12/2021).
"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," kata dia.
Baca juga: Varian Omicron Disebut Dapat Menular ke Penyintas Covid-19, Satgas: Jangan Panik, Hati-hati
Wiku menjelaskan, varian Omicron ditetapkan WHO sebagai variant under monitoring (VUM) pada 24 November 2021.
Lalu, dua hari setelahnya WHO menetapkannya sebagai variant of concern (VOC).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron masih dikaji.
"Yang dikhawatirkan, tidak seperti varian lainnya, bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan peluang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19," ucap Wiku.
"Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. Untuk itu sebagian besar negara di dunia telah mengambil langkah antisipasi," kata dia.
Baca juga: Jangan sampai Kita Kecolongan soal Varian Omicron seperti Saat Varian Delta Masuk
Wiku pun memberikan contoh merujuk kepada tujuh negara dengan penularan varian micron dan telah melakukan langkah mitigasi.
Pertama, di Italia melakukan penelusura kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan whole genome sequencing (WGS) agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.
Lalu, di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika.
Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.
Baca juga: UPDATE: 297 Kasus Harian Covid-19 dan 3 Skenario Pemerintah Terkait Gelombang Ketiga
Selanjutnya, di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.
Negara itu melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.
Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Kemudian, negara itu menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika.
"Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional," ujar Wiku.
Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.
Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina.
Baca juga: Kemenkes: Kita Harus Waspada dan Hati-hati terhadap Varian Omicron
Terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.
Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.
Menurut Wiku, selain negara-negara yang telah disebutkan, beberapa negara lain telah mengetatkan kedatangan pelaku perjalanan internasional meskipun belum ditemukan kasus Omicron.
"Contohnya Jepang, dengan tegas melarang kedatangan seluruh WNA. Lalu, Taiwan tidak berencana mengendurkan pembatasan border (perbatasan) yang sangat ketat," kata dia.
"Sementara Singapura dan Malaysia yang mulai membuka kedatangan WNA dengan vaksin lengkap setelah hampir 2 tahun penutupan kini kembali mempertimbangkan kembali untuk menutup negaranya setelah varian Omicron ditetapkan sebagai VOC," ujar Wiku.
Oleh karenanya, dengan mempelajari berbagai kebijakan negara-negara di dunia maka Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Ia menyarankan Indonesia perlu mengambil empat langkah antisipasi dengan segera.
"Pertama, mengkaji ulang kebijakan pembatasan pada pintu masuk negara. Kedua, meningkatkan WGS atau untuk mendeteksi adanya varian Omicron di dalam negeri," kata dia.
"Ketiga, memastikan mobilitas masyarakat dilakukan dengan aman. Serta keempat, memasifkan testing dan tracing utamanya pada pelaku perjalanan luar negeri," tutur Wiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Satgas Covid-19: Indonesia Perlu Belajar dari 7 Negara untuk Antisipasi Varian Omicron - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment