Rechercher dans ce blog

Friday, July 2, 2021

Pemerintah serap Rp 233,38 triliun dari lelang SBN dan SBSN pada kuartal II-2021 - Investasi Kontan

Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang kuartal II-2021 tercatat pemerintah telah menggelar lima kali lelang Surat Utang Negara (SUN), sekali lelang SUN tambahan serta sekali private placement.

Sementara untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pemerintah telah menggelar enam kali lelang SBSN, dua kali lelang SBSN tambahan serta tiga kali private placement.

Dari seluruh lelang tersebut, pemerintah telah berhasil mengantongi Rp 218,11 triliun. Dengan rincian, dari SUN sebesar Rp 154,60 triliun dan dari SBSN sebesar Rp 63,51 triliun. 

Dari private placement, pemerintah mengantongi Rp 6 triliun dari SUN, sedangkan private placement SBSN sebesar Rp 4,75 triliun.

Pemerintah pada kali ini juga melaksanakan lelang Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dengan Cara Penukaran (Debt Switch) pada 17 Juni 2021. Adapun jumlah penawaran masuk Rp 11,50 triliun dengan jumlah dana yang diserap Rp 4,98 triliun.

Baca Juga: Investor diramal masih akan masuk ke tenor pendek pada lelang sukuk Selasa (29/6)

Sehingga jika digabungkan dengan private placement dan debt switch, maka total dana yang dikantongi pemerintah dari lelang pada kuartal II-2021 adalah sebesar Rp 233,84 triliun.

Selain melalui SUN dan SBSN, pemerintah juga mencari dana tambahan melalui penerbitan Samurai Bond JPY 100 miliar pada 21 Mei 2021. Pemerintah juga menerbitkan sukuk global senilai US$ 3 miliar pada 3 Juni 2021.

Jika dibandingkan dengan kuartal I-2021, pemerintah sudah tidak terlalu sering mengadakan lelang tambahan selama kuartal kedua kemarin. Hal ini tidak terlepas dari membaiknya keadaan global yang pada akhirnya membuat pasar obligasi Indonesia lebih kondusif.

Berikut rincian hasil lelang SUN sepanjang kuartal II-2021:

Dari lima kali lelang SUN, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 322,29 triliun dan pemerintah tercatat menyerap total dana sebesar Rp 148,33 triliun.

Dari kelima lelang tersebut, lelang SUN pada 8 Juni 2021 merupakan lelang dengan jumlah penawaran tertinggi, yakni Rp 78,46 triliun. Sedangkan lelang SUN 13 April 2021 merupakan yang terendah, dengan jumlah penawaran hanya Rp 42,97 triliun.

Pemerintah tercatat mengadakan sekali lelang SUN tambahan. Adapun pada lelang tambahan tersebut, jumlah penawaran yang masuk Rp 9,08 triliun dan pemerintah menyerap Rp 5,77 triliun.

Baca Juga: Minat Pada SUN Masih Tinggi Meski Ada Ancaman Taper Tantrum

Lalu, berikut rincian hasil lelang SBSN sepanjang kuartal II-2021:

Pemerintah tercatat mengadakan enam kali lelang SBSN dengan jumlah penawaran yang masuk menyentuh Rp 192,38 triliun. Dari jumlah penawaran tersebut, pemerintah memutuskan menyerap sebanyak Rp 58,22 triliun.

Dari keenam lelang tersebut, lelang SBSN pada 29 Juni 2021 merupakan lelang sukuk dengan jumlah penawaran tertinggi, yakni Rp 48,68 triliun. Sekaligus menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun ini. 

Sedangkan lelang SBSN 6 April 2021 merupakan yang terendah, dengan jumlah penawaran hanya Rp 14,56 triliun. Jumlah tersebut merupakan yang paling rendah sepanjang tahun 2021 berjalan

Dengan dua kali lelang SBSN tambahan, pemerintah berhasil mengantongi dana tambahan hingga Rp 5,29 triliun. Adapun, dari kedua lelang tambahan tersebut, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 6,8 triliun.

 

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Adblock test (Why?)


Pemerintah serap Rp 233,38 triliun dari lelang SBN dan SBSN pada kuartal II-2021 - Investasi Kontan
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...