Mantan anggota Ombudsman yang juga pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak menutup gerbang internasional saat lonjakan Corona. Apa jawaban pemerintah?
Alvin Lie awalnya memaparkan pandangannya di Twitter. Dia me-mention Presiden Joko Widodo, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menlu Retno Marsudi.
"Mengapa sd detik ini pemerintah tidak berani menutup gerbang Penumpang Internasional? Varian #COVID19 berasal dari negara lain. Kemudian meluas karena mobilitas domestik. Percuma batasi mobilitas domestik jika gerbang Internasional terus dibuka," tulis Alvin Lie.
Saat dihubungi, Alvin Lie menyayangkan tidak adanya kebijakan penutupan gerbang internasional. Dia menyinggung soal penerbangan dari China hingga dari India.
"Bukan hanya penerbangan, tetapi gerbang penumpang internasional baik itu udara, laut, maupun darat, karena kan darat juga banyak. Kita sudah punya pengalaman ketika pertama kali tahun lalu COVID, itu kan (virus) dari China, kita juga tidak menutup penerbangan dari China," jelas Alvin Lie ketika dihubungi, Jumat (7/2/2021).
Bandara Soekarno-Hatta mulai ramai didatangi penumpang menjelang libur Natal dan tahun baru. Beberapa penumpang datang untuk melakukan perjalanan. (Agung Pambudhy/detikcom)
|
"COVID Ini semua adalah wabah impor yang dibawa manusia dari luar negeri," terang Alvin.
Alvin mencontohkan kebijakan cepat Hong Kong yang langsung menutup penerbangan dari Inggris dan India untuk mengantisipasi adanya varian baru. Menurutnya, gerbang internasional harus ditutup juga selama PPKM darurat, yakni hingga 20 Juli nanti.
"Kenapa pemerintah Indonesia ini justru tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi yang diurus hanya domestiknya. Percuma saja pergerakan manusia dalam negeri dibatasi kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup,"imbuhnya.
Alvin Lie (dok. pribadi Alvin Lie)
|
Alvin khawatir, bila gerbang internasional tidak ditutup, PPKM darurat nanti tidak akan efektif.
"Saya meragukan efektifitasnya," tutupnya.
Jawaban Kemenhub
Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan penutupan gerbang internasional ada di bawah kendali Kemenlu dan Kemenkes.
"Karena di masa pandemi ini keputusan penutupan memang ada di dua kementerian ini. Kami akan mengikuti keputusan jika memang harus ditutup," kata Adita.
Adita menuturkan otoritas Kemenhub hanya di kegiatan operasional transportasi udara, laut, dan darat. Namun keputusan saat situasi pandemi, Kemenhub menunggu kebijakan Kemlu dan Kemenkes.
Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Grandyos Zafna/detikcom)
|
"Tapi untuk keputusan penutupan gerbang dalam situasi pandemi bukan hanya di kemenhub. Ada aspek hubungan luar negeri, aspek kesehatan, dan lain-lain," terangnya.
Respons Kemlu
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Faizasyah mengatakan ada-tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak hanya bertumpu pada Kemlu, tapi juga pada kementerian lain.
"Sejauh yang saya ketahui, kebijakan ini dibahasnya di lintas kementerian dan lembaga, tidak diputuskan oleh satu kementerian, apalagi hanya oleh Kemlu," imbuhnya.
Simak juga Video: Catat! Ini 14 Poin Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali
(isa/imk)Alvin Lie Pertanyakan RI Tak Tutup Perjalanan dari LN, Ini Kata Kemenhub-Kemlu - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment