Perseteruan antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras memasuki babak baru. Usai somasi tak berbuah maaf, Moeldoko resmi melaporkan resmi melaporkan peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah, ke Bareskrim.
Awalnya, Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, sudah melayangkan tiga somasi ke ICW. Namun, somasi terakhir tak juga berbuah maaf.
Dalam surat somasi Otto ke ICW, Moeldoko meminta peneliti ICW meminta maaf dan mencabut pernyataannya dalam rentang waktu 5x24 jam atau lima hari. Jika Egi tidak mencabut pernyataannya, Otto mengatakan bisa saja pihaknya atau Moeldoko sendiri yang akan melaporkan hal tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, Pak Moeldoko mengatakan, sudah, namanya orang salah, siapa tahu dia masih mau berubah. Kita berikan lagi kesempatan sekali lagi kepada dia, kesempatan terakhir. Jadi tadi saya kirim surat kepada Saudara Egi surat teguran yang ketiga dan yang terakhir," kata Otto dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/8).
Otto mengaku mendapatkan bukti-bukti ICW berniat melakukan pencemaran nama baik. Otto mengatakan, dalam sebuah diskusi bersama ICW, ICW sempat mengatakan terdapat misinformasi dalam polemik promosi Ivermectin, akan tetapi Otto menilai ICW telah mengakui adanya kesalahan tetapi tidak justru meminta maaf.
"Jadi dengan tegas kami sudah dapat bukti-bukti kuat bahwa memang apa yang mereka lakukan itu baik dari siaran persnya maupun dari konferensi persnya, diskusi publiknya jelas-jelas kami menemukan mens rea, yaitu niat dari mereka untuk melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Moeldoko, terbukti lagi mereka mengakui adanya misinformasi yang menurut saya bukan misinformasi, itu namanya disinformasi sebenarnya. Tapi katakanlah dia pakai istilah misinformasi berarti kan dia sudah salah, mengaku salah, tapi tidak mau mencabut dan tidak mau minta maaf," kata Otto.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum dari ICW M Isnur mengatakan Moeldoko sebagai KSP seharusnya bijak dalam menanggapi kritik. Isnur menyinggung posisi Moeldoko, yang merupakan salah satu pejabat teras di Istana Negara, seharusnya menanggapi kritik berdasarkan penelitian dengan argumentasi.
"Kami menyayangkan langkah itu. Sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi COVID-19," ucap Isnur.
"Tentu Moeldoko dengan posisinya yang berada di lingkar dalam Istana Negara mestinya bijak dalam menanggapi kritik, bukan justru langsung menempuh jalur hukum tanpa ada argumentasi ilmiah tentang indikasi konflik kepentingan dalam penelitian ICW," tambahnya.
Selain itu, Isnur mengatakan ICW telah menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak menyudutkan pihak mana pun, khususnya Moeldoko. Hal itu telah disampaikan melalui jawaban somasi kepada Moeldoko.
"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu mana pun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan," kata Isnur.
Simak video 'Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim: Nggak Pernah Anti Kritik':
Babak Baru Moeldoko vs ICW: Dari Somasi Lanjut ke Polisi - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment