Rechercher dans ce blog

Monday, September 13, 2021

Petasan Diduga dari Lembaran Al-Qur'an di Ciledug, MUI: Penghinaan! - detikNews

Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian menyelidiki bungkus petasan yang diduga menggunakan lembaran Al-Qur'an. MUI menilai petasan yang dibungkus dari mushaf Al-Qur'an itu salah satu bentuk penghinaan.

"Terkait dengan adanya petasan yang bungkusnya dari lembaran Al-Qur'an tentu ini sangat disayangkan, dan ini adalah bentuk dari penghinaan. Artinya mushaf Al-Qur'an meskipun sudah tak terpakai kemudian dipakai untuk bungkus petasan," kata Wasekjen MUI M Ziyad kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).

Ziyad mengatakan ada adab dalam memperlakukan Al-Qur'an itu apabila lembaran sudah lusuh. Pertama adalah dengan cara mengubur di tempat yang aman.

"Maka, pertama mestinya kita lihat apa sih sesungguhnya mushaf Al-Qur'an itu. Para ulama 4 mazhab menyatakan bahwa definisi mushaf yang dimaksud meliputi segala bagian yang terdapat tulisan ayat Al-Qur'an pada cetakan mushaf tersebut. Karena itulah ada beberapa perlakuan terkait dengan mushaf. Ada adabnya," jelasnya.

"Di kalangan para ulama ada beberapa pendapat, yang pertama misalnya dari beberapa ulama saya secara global saja, dari 4 mazhab dari ada dua pandangan, yang pertama memperlakukan mushaf Al-Qur'an, misalnya kertasnya udah lusuh dan usang tetapi tulisannya masih terbaca maka langkah yang pertama supaya tidak dibuang sembarang tempat dan supaya tidak terinjak orang maka dikubur, jadi kita gali kemudian kita kubur, itu pun tidak boleh di jalan yang dilalui orang, atau di tempat-tempat yang misalkan pembuangan sampah atau tempat tercemar, karena Al-Qur'an itu adalah mulia," kata dia.

Kedua, Ziyad menjelaskan lembaran mushaf Al-Qur'an itu diperlakukan dengan cara dibakar. Hal itu agar untuk menghindari agar ayat Al-Qur'an tidak terinjak oleh orang banyak.

"Yang kedua adalah dengan cara dibakar, maksudnya dibakar dengan makna yang sudah sangat lapuk tadi, supaya menghindari kalau misalkan dirobek-robek itu masih ada tulisannya, kemudian akan terinjak orang, jadi membakar jangan dipahami untuk merendahkan, bukan, menghindarkan agar tidak terinjak orang. Tapi pandangan yang umum adalah kubur supaya tidak terinjak orang lain," katanya.

Lebih lanjut, Ziyad menilai jika pembuat petasan dengan sengaja menggunakan lembaran Al-Qur'an untuk bungkus petasan, maka itu tindakan yang tidak dibolehkan. Sebab, dianggap telah merendahkan Al-Qur'an.

"Kalau ada orang yang menggunakan secara sengaja, maka itu adalah tindakan yang tidak dibolehkan karena dianggap sebagai bentuk perendahan terhadap Al-Qur'an itu sendiri. Tetapi kan kita tidak tahu apa motifnya orang pembuat petasan ini," tuturnya.

Ziyad menduga pihak yang menggunakan lembaran Al-Qur'an itu bungkus petasan itu kurang pengetahuan. Menurutnya, berbahaya jika lembaran Al-Qur'an jika ditemukan oleh orang yang kurang pengetahuan.

"Saya menduga ini lebih pada nilai edukatif, tak terdidik. Tidak memiliki pengetahuan, tidak memiliki wawasan terkait bagaimana adab dan memperlakukan kemuliaan Al-Qur'an. Sehingga orang yang membuat petasan itu asal ketemu kertas saja. Lah ini yang berbahaya menemukan kerja Al-Qur'an kalau orang tidak mengetahui pendidikan," kata dia.

Namun demikian, Ziyad meminta masyarakat menahan diri. Dia mengajak agar tidak saling menghakimi dan menunggu polisi selesai mengusut kasus ini.

"Tentu dalam hal ini saya kira kita semua harus menahan diri, jangan kemudian menghakimi atau mencari orang tadi. Biar kan ini oleh aparat diusut, ini apa motifnya. Apa karena ketidaktahuan atau secara sengaja, kalau sengaja jelas ini adalah bentuk ketidakadaban terhadap kita suci kendati itu pun sudah lusuh," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis juga memberikan tanggapan. Di menilai jika ada unsur kesengajaan, pelaku harus dihukum tegas.

"Saya setuju diselidiki, ketepatan tidak sengaja dan ketidaktahuan tentu menjadi pelajaran tidak untuk diulangi," kata Cholil saat dihubungi terpisah.

Cholil mendesak agar dilakukan tindakan tegas jika ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Dia mengatakan Al-Qur'an dijadikan bungkus petasan akan melukai hati umat Islam.

"Kalau ada kesengajaan itu harus diambil tindakan, karena itu sangat melukai umat islam kalau lembaran Al-Qur'an jadi petasan," katanya.

Simak berita selengkapnya pada halaman selanjutnya.

Adblock test (Why?)


Petasan Diduga dari Lembaran Al-Qur'an di Ciledug, MUI: Penghinaan! - detikNews
Read More

No comments:

Post a Comment

Korsel Targetkan 300 Ribu Wisatawan dari Indonesia pada 2022 - Republika Online

Kunjungan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan anjlok pada 2020 dan 2021. REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Korea Selatan (Korsel) menargetkan kun...