M Alfreandi (23) mengakui mendorong temannya, Christopher Bobby, hingga jatuh dari lantai 6 hotel di Semarang, Jateng. Alasannya karena mereka berseteru setelah korban mengintip pelaku mandi. Berikut fakta terbarunya:
Sempat minum miras bersama
Korban dan pelaku bersama dua teman lainnya sebenarnya berkumpul untuk merayakan penutupan pendidikan advokat pada hari Minggu (7/11) lalu. Mereka berpesta di cafe tidak jauh dari hotel di kawasan Candisari, Semarang.
"Kronologi peristiwanya korban, tersangka, dan 2 rekan yaitu 1 Laki-laki dan 1 perempuan. Setelah menikmati minuman keras tidak jauh dari Hotel Grand Candi kemudian menuju hotel untuk beristirahat," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021).
Mereka check-in di kamar 602 lantai 6. Dari pengakuan tersangka saat itu pengaruh miras sudah mulai hilang.
"Habis mandi, segar. Tapi masih terasa sedikit (pengaruh alkohol)," ujar Alfreandi.
Pelaku mengaku diintip saat mandi
Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku jengkel dengan perilaku korban yang mengintip ya mandi. Saat diintip pelaku marah kemudian sempat menutup pintu kamar mandi dengan keras dan melukai pelipis korban.
"Saya diintip dua kali waktu mandi. Saya tutup pintu kamar mandi dengan keras. Dia kena," ujar Alfreandi.
Pelaku mengaku diserang korban
Usai mandi, Alfreandi duduk di kasur, kemudian perselisihan terjadi antara korban dan pelaku. Menurut Alfreandi, korban menerjang dirinya lalu dia berusaha menghalau. Saat itu lah pelaku mendorong kencang tubuh korban hingga memecah kaca jendela dan korban terjun bebas jatuh ke balkon lantai dua hingga tewas.
"Soal lompat (berusaha menimpa) kurang tahu alasannya. Yang asli korban menerjang saya, saya dorong menghindari timpaan dia dan ternyata ke jendela kaca. Saya kurang tahu kenapa nimpa tapi ada sedikit perdebatan tentang pelipisnya yang lecet karena saya," katanya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sempat menanyai pelaku terkait dugaan ada hubungan khusus antara korban dan pelaku karena ada niatan mengintip, namun Alfreandi membantah.
"Tidak benar, Pak. Dia (korban) punya pacar perempuan, saya tahu," tegas Alfreandi.
Pelaku membiaskan keterangan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan usai kejadian informasi awal yang diperoleh korban sengaja lari dan menubruk kaca hingga jatuh. Namun tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menguak kebenarannya.
"Informasi awal korban terpengaruh alkohol tanpa sengaja terjatuh bahkan awalnya informasi bunuh diri korban sengaja melompat," kata Irwan.
"Waktu di awal, pelaku belum terbuka, jadi (keterangan) dibiaskan. Disampaikan pertama kali demikian. Kita coba introgasi ternyata tersangka ada dorongan ke korban," imbuh Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Wendi.
Pelaku terancam bui 15 tahun
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang.
"Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Lihat juga video 'Kronologi 2 Warga Sulut Tewas Ditembak yang Pelakunya Bunuh Diri':
5 Fakta Baru Terungkap dari Peristiwa Pria Dorong Teman dari Lantai 6 Hotel - detikNews
Read More
No comments:
Post a Comment