REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dompet Dhuafa Waspada menerima izin perpanjangan sebagai lembaga amil zakat provinsi dari Kantor Perwakilan Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Rabu (3/11).
Adapun perpanjangan izin yang dikeluarkan oleh Kanwil Kemenagsu ini berlaku dari 29 Oktober 2021 hingga 29 Oktober 2026 mendatang.
Penyerahan izin diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenagsu, Drs. H. Syahrul Wirda, MM dan diterima Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, Sulaiman. Syarul Wirda menyampaikan bahwa dengan diberikannya izin ini maka semakin terbuka lebar peluang besar bagi Dompet Dhuafa Waspada.
“Dengan adanya perpanjangan izin ini maka semakin terbuka pula peluang-peluang besar kedepannya bagi Dompet Dhuafa Waspada dalam menjalankan peran,” ucap Syarul.
Syarul juga mengatakan bahwa izin dari kemenagsu ini sebenarnya hanya sebatas izin legal untuk bergerak secara resmi.
“Jadi sebenarnya izin yang diberikan dari Kemenagsu hanya sebatas izin legal untuk bergerak saja, namun sebenar- benarnya izin ialah dari Allah dan bergantung pada niat kita. Selamat menjalankan amanah,” ungkap Syarul.
Atas perpanjangan izin yang diterima ini, Sulaiman selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada mengucapkan terima kasihnya.
“Tentunya terima kasih kami ucapkan untuk Kemenagsu yang telah kembali memperpanjang izin legalitas kita sebagai lembaga amil zakat provinsi,” kata Sulaiman.
Sulaiman berharap agar Kemenagsu dapat terus mendukung dan memberikan arahannya untuk Dompet Dhuafa Waspada.
“Kami berharap agar Kemenagsu dapat terus memberikan dukungan dan arahannya untuk Dompet Dhuafa Waspada, sehingga Dompet Dhuafa Waspada bisa terus berjalan dengan baik,” tutur Sulaiman. Sulaiman pun juga menegaskan bahwa Dompet Dhuafa Waspada menginginkan adanya sinergi antar Dompet Dhuafa Waspada dengan Kemenagsu.
“Bahkan kita juga inginnya bisa membangun sinergi dengan Kemenagsu dalam berbagai program, baik itu yang sudah ada programnya di Dompet Dhuafa Waspada ataupun menciptakan suatu program baru yang digagas bersama, tentunya dengan tujuan untuk kepentingan ummat di Sumatera Utara,” ungkap Sulaiman.
DD Waspada Terima Izin Perpanjangan dari Kanwil Kemenagsu - Republika Online
Read More
No comments:
Post a Comment